Senin, 16 September 2013


Sukadamai-Selasa (17/9). Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu Yang di Taja Oleh Bagian Hukum Dan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu dengan Narasumber berasal dari Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian yang wakili oleh Ketua Pengadilan, Kejaksaan Negeri Pasir Pengarian di Wakili oleh Bpk. FARID AKHMAD, Kepolisan Resor Rokan Hulu di wakili oleh Bpk.   Kasat Bimas, BPN-RI Pasir Pengaraian  diwakili oleh Bpk. HISBUN NAZAR SH. , Pengadilan Agama Pasir Pengaraian di Wakili Oleh Bpk. di Aula Serba Guna Kantor Desa Sukadamai .